Emansipasi wanita/perempuan kerap disalah artikan oleh sebgaian dari kita, yaitu dengan mengejar karir setinggi langit, kesetaraan jender yang kebablasan, bahkan dengan mengorbankan kodratnya sebagai perempuan. Padahal sesungguhnya apa yang diperoleh dari itu semua terlebih mengorbankan kodratnya sebagai perempuan adalah kekalahan bagi perempuan yang paling telak.
Kodrat perempuan yang lazim kita kenal adalah bahwa setelah seorang perempuan menikah, kemudian akan mengurus keperluan suaminya, melahirkan anak dan menjaganya hingga dewasa. Bentuk kehidupan bagi sebagaian perempuan seperti di atas adalah salah satu bentuk kebahagian yang paling alami, namun bagi sebagian yang lain bentuk kehidupan tersebut adalah pengekangan dimana wanita tidak bebas bergerak dalam menentukan hidupnya sebagaimana laki-laki.
Atas dasar penolakan bentuk kehidupan di atas, maka sebagian perempuan menyuarkan adanya kesetaraan jender antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan. Kesetaraan tersebut lebih kita kenal dengan emansipasi wanita/perempuan.
Kesetaraan jender atau emansipasi wanita yang berasal dari barat terkadang kebablasan, mengejar karir setinggi langit dan melupakan kodratnya sebagai perempuan, akibatnya banyak perempuan di Negara-negara barat enggan menikah bahkan enggan untuk melahirkan. Efek yang paling fatal adalah pertumbuhan penduduk menjadi nol bahkan minus, ini artinya mengancam kelangsungan hidup umat manusia di negara tersebut.
Emansipasi yang disuarakan oleh Kartini, sebenarnya lebih menekankan pada tuntutan agar perempuan saat itu memperoleh pendidikan yang memadai, menaikkan derajat perempuan yang kurang dihargai pada masyarakat Jawa, dan kebebasan dalam berpendapat dan mengeluarkan pkiran. Pada masa itu tuntutan tersebut khususnya pada masyarakat Jawa adalah lompatan besar bagi perempuan yang disuarakan oleh perempuan.
Perintis kesetaraan jender di Indonesia tidak hanya Kartini, ada Tjut Nyak di Aceh yang memimpin sebuah pasukan perang mengusir penjajah menggantikan suaminya Teuku Umar. Tjut Nyak Dien merupakan salah satu contoh paling baik emansipasi wanita dan kesetaraan gender di Indonesia karena beliau adalah pemimpin tidak hanya bagi kaum wanita tapi juga laki-laki.
Perintis yang lainnya adalah Tjut Meutia, Laksamana Tjut Malahayati, Martha Kristina Tiahahu, Dewi Sartika dan sebagainya.
Dalam memperingati hari Kartini 21 April, yang kita harapkan tentu semangat Kartini dan perintis kesetaraan jender menjadi teladan bagi wanita Indonesia. Namun yang harus kita ingat bahwa dalam memperjuangkan kesetaraan gender tidak melupakan kodratnya sebagai wanita.
Dibawah ini ada satu artikel menarik dari INTISARI on the Net, edisi April 2001 yang berjudul Emansipasi Wanita :
EMANSIPASI WANITA
Salah satu persepsi publik paling popular adalah anggapan bahwa makna emasipasi wanita adalah perjuangan kaum wanita demi memperoleh persamaan hak dengan kaum pria. Persepsi itu keliru, namun kaprah dipertahankan, sampai Menteri Urusan Wanita pun lantang mencanangkannya sebagai pekik perjuangan resmi kaum wanita Indonesia.
Makna emansipasi wanita sebenarnya bukan demi memperoleh persamaan hak dengan kaum pria. Apabila hak kaum wanita disamakan dengan pria, malah akan merugikan pihak wanita! Sebaliknya, hak kaum pria, secara kodrati, juga mustahil disamakan dengan wanita, akibat realita kewajiban masing-masing jenis kelamin dengan latar belakang biologis kodrati yang tidak sama.
Secara kodrati, meski dipaksakan dengan cara apa pun, kaum pria tidak mungkin melakukan perilaku kodrati wanita, seperti menstruasi, pregnasi, laktasi (datang bulan, mengandung (plus melahirkan), menyusui). Allah memang menciptakan sifat-sifat biologis kodrati pria beda dengan wanita. Bentuk alat kelamin pria juga diciptakan Allah, berbeda dari wanita, justru demi fungsi reproduksional agar makhluk manusia tidak punah.
Keliru sambil merugikan, jika kaum wanita berjuang untuk memperoleh hak yang sama dengan hak pria. Karena berdasar latar-belakang kodrati yang berbeda, di dunia tenaga kerja di Indonesia masa kini, kaum wanita justru memiliki kelebihan hak ketimbang pria, yakni cuti menstruasi, hamil sekaligus melahirkan. Dengan hak cuti dua hari setiap bulan di masa menstruasi, masih ditambah hak cuti tiga bulan = 90 hari di masa hamil dan melahirkan, seorang pekerja wanita malah memiliki kelebihan hak cuti selama: 90 + (12 x 2) = 114 hari ketimbang pria.
Apabila hak pekerja wanita disamakan dengan pekerja pria, maka langsung hak lebih 114 hari itu akan lenyap, demi kerugian wanita. Sebaliknya tidak ada alasan, bagi pekerja pria untuk disamakan hak cuti kodratinya dengan pekerja wanita, akibat latar belakang realita kodrati biologis kaum pria mustahil memenuhi syarat untuk memperoleh cuti. Menggelikan, jika pekerja pria menuntut hak cuti kodrati mereka, misalnya cuti ereksi, atau cuti menghamili, yang secara fisik sebenarnya cukup melelahkan itu. Yang lebih produktif sebenarnya adalah perjuangan agar pekerja wanita memperoleh hak atas imbalan gaji sesuai realita kemampuannya, setara dengan yang diterima pekerja pria dengan kemampuan sama.
Secara kultural, jika hak wanita disamakan dengan pria, juga merugikan wanita! Karena dengan persamaan hak, maka kaum wanita, terutama yang sedang hamil, akan kehilangan hak kultural untuk dilindungi, dan prioritas kemudahan di saat-saat khusus, seperti hak memperoleh tempat duduk yang layak di kendaraan umum, atau hak untuk terlebih dahulu diselamatkan di saat bencana atau kecelakaan, maupun hak untuk memperoleh prioritas kehormatan seperti dibukakan pintu mobil, dipayungi di saat hujan, dan aneka adat istiadat tata kesopanan yang menguntungkan kaum wanita lainnya.
Makna emansipasi wanita yang benar, adalah perjuangan kaum wanita demi memperoleh hak memilih dan menentukan nasib sendiri. Sampai kini, mayoritas wanita Indonesia, terutama di daerah pedesaan dan sektor informal belum sadar atas, apalagi memiliki, hak memilih dan menentukan nasib mereka sendiri, akibat normatif terbelenggu persepsi etika, moral, dan hukum genderisme lingkungan sosio-kultural serba keliru. Belenggu budaya anakronistis itulah yang harus didobrak gerakan perjuangan emansipasi wanita demi memperoleh hak asasi untuk memilih dan menentukan nasib sendiri.
Emansipasi Wanita...???Apa Harus Sama Persis Haknya Sama Pria...???
an4k`SinGKonG, Rabu, April 22, 2009
Label:
News
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
untuk beberapa aspek bisa dibilang wanita=pria.Tapi ada 1 yang mengganjal.....ttg KDRT...skalipun sudah dibuatkan UU....tetep ajah blom bekerja maksimal....kalo udh kebentur KDRT tetep ajah posisi wanita dibawah lelaki....