Gerhana Matahari Cincin 26 januari 2009

Fenomena alam berupa gerhana matahari cincin yang ditunggu-tunggu setiap orang telah terjadi, Senin (26/01). Meski tertutup mendung, fenomena langka ini masih dapat dilihat oleh masyarakat yang tinggal di Indonesia
Gerhana ini meliputi wilayah Asia Tenggara, Australia, India Selatan, Madagaskar dan Afrika Selatan. Dari wilayah tersebut tidak semuanya mengalami gerhana cincin, gerhana cincin hanya bisa disaksikan dari sebagian wilayah Indonesia. Tepatnya dari kota Tanjungredep Kalimantan Timur memanjang ke barat agak serong ke selatan, menuju kota Ketapang Kalimantan Barat dan melintasi kota Bandar Lampung. Gerhana cincin juga bisa disaksikan dari ujung barat pulau Jawa tepatnya daerah Banten dan sekitarnya.




Diantara wilayah Indonesia yang paling banyak dilintasi gerhana cincin ini adalah Kalimantan sedangkan Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Bali, sebagian besar pulau Jawa dan Sumatera hanya mengalami gerhana sebagian. Adapun Maluku Utara dan Irian tidak bisa menikmati fonemena ini secara utuh karena pada saat tengah gerhana matahari sudah tenggelam di ufuk barat. Berikut ini kronologi gerhana dilihat dari beberapa kota besar di Indonesia.


Gerhana matahari cincin ini terjadi karena pada saat kejadian diameter bulan lebih kecil dari diameter matahari. Sehingga matahari tidak tertutup secara keseluruan dan membentuk sebuah cincin yang melingkar.



Puncak gerhana matahari cincin bisa dilihat dengan jelas di Bandarlampung, Provinsi Lampung





post signature

Comments :

0 komentar to “Gerhana Matahari Cincin 26 januari 2009”

Posting Komentar

MakaSih Yaa sobat, TelaH meluangkan Waktunya untuk membaca dan komentarnya, mudah mudahan sudi untuk datang dan koment lagi......MIZZ U ALL..!!!

 

Comment Terbaru

WakTu Sholat Daerah Semarang

BannerTeman"

1.Blog Edukasi Komputer 2.
Blog Gadis Melayu
3.
4.
FC1
5.
iprodsign
6.
7.
informasi mac second
8.
9.
10.
Blogger Explorer
10.
Hidup Belajar
11.
12.
sharing information
13.
Pelajaran Blog Khusus Bagi Pemula
14.
TakTikTuk
15.
KOLOM HUKUM 16.
Warung Musik 99